Samarinda – Program parkir berlangganan yang digagas Pemerintah Kota Samarinda menjadi perhatian Komisi II DPRD Samarinda. Dalam evaluasi kinerja triwulan bersama perangkat daerah, dewan menilai realisasi pendapatan dari program tersebut masih jauh dari target yang telah ditetapkan.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menegaskan upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) seharusnya dilakukan dengan mengoptimalkan potensi yang sudah ada, bukan justru menambah beban baru bagi masyarakat. Menurutnya, masih banyak sektor penerimaan daerah yang belum digarap secara maksimal sehingga perlu dibenahi terlebih dahulu.
Ia menilai pelaksanaan parkir berlangganan hingga kini belum menunjukkan hasil yang memuaskan. Selain realisasi penerimaan yang minim, sistem operasional di lapangan juga dinilai belum tertata sehingga berpotensi menimbulkan persoalan bagi masyarakat.
Berdasarkan data yang dipaparkan dalam rapat evaluasi, realisasi penerimaan parkir berlangganan baru mencapai sekitar Rp1,2 miliar, jauh di bawah target sebesar Rp200 miliar. Capaian tersebut menjadi catatan penting bagi DPRD agar pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program.
Iswandi juga mempertanyakan manfaat yang diterima masyarakat setelah membayar parkir berlangganan secara elektronik. Menurutnya, pemerintah harus memastikan adanya jaminan pelayanan, termasuk kepastian keamanan kendaraan serta penindakan terhadap praktik pungutan oleh juru parkir liar di kawasan yang telah ditetapkan sebagai zona parkir berlangganan.
Ia menilai kehadiran juru parkir liar di lokasi yang telah masuk dalam program parkir berlangganan hanya akan memicu keresahan masyarakat dan menurunkan kepercayaan publik terhadap kebijakan pemerintah.
Karena itu, Komisi II DPRD Samarinda meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) segera melakukan evaluasi terhadap skema pengelolaan parkir, termasuk memperjelas zonasi dan memperkuat pengawasan di lapangan. Langkah tersebut dinilai penting agar target peningkatan PAD dapat tercapai tanpa mengabaikan kualitas pelayanan kepada masyarakat.