Samarinda – Komisi III DPRD Samarinda kembali menyoroti penanganan kasus meninggalnya MAW (29), yang diduga tenggelam di lubang bekas tambang milik PT Energi Citra Industritama (ECI). Dewan meminta agar kasus tersebut tidak berhenti di tengah jalan dan segera mendapat kejelasan hukum.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Jasno, menegaskan bahwa setiap kasus yang menelan korban jiwa harus ditangani secara serius. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui perkembangan penanganan kasus dan langkah yang diambil terhadap pihak yang bertanggung jawab.
Ia menilai peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa persoalan lubang tambang di Kalimantan Timur masih membutuhkan perhatian besar dari pemerintah dan instansi terkait. Jangan sampai, kata dia, kasus yang merenggut nyawa warga hanya menjadi catatan tanpa tindak lanjut yang jelas.
Jasno juga menyoroti masih tingginya jumlah korban yang meninggal akibat lubang tambang. Berdasarkan data yang dihimpun Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kaltim, puluhan korban jiwa telah berjatuhan dalam beberapa tahun terakhir akibat persoalan serupa.
Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu, pemerintah harus menunjukkan ketegasan terhadap perusahaan yang lalai menjalankan kewajibannya. Ia menilai langkah tegas diperlukan agar kejadian serupa tidak terus berulang dan memakan korban baru.
Selain itu, Jasno meminta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur ikut aktif mengawal proses penanganan kasus hingga tuntas. Kehadiran pemerintah dinilai penting untuk memastikan seluruh proses berjalan transparan dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.
Diketahui, MAW merupakan korban keempat yang meninggal di lubang tambang yang dikaitkan dengan PT ECI. Hingga kini, DPRD Samarinda mendorong adanya tindakan nyata dan sanksi yang jelas agar perusahaan bertanggung jawab atas insiden yang terjadi.
“Jangan sampai korban terus bertambah tanpa ada langkah tegas. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama,” tegas Jasno. (*)