Samarinda – Meski pembangunan fisik Terowongan Samarinda telah dinyatakan rampung 100 persen, proyek strategis tersebut hingga kini belum juga dapat difungsikan. Kondisi itu kembali menjadi sorotan DPRD Samarinda yang mempertanyakan penyebab belum dibukanya akses terowongan bagi masyarakat.
Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, meminta Komisi III DPRD segera memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertanggung jawab terhadap proyek tersebut. Menurutnya, rapat tersebut diperlukan untuk memperoleh penjelasan menyeluruh mengenai perkembangan terakhir, termasuk kendala yang masih menghambat operasional terowongan.
“Saya sudah meminta Komisi III memanggil OPD terkait agar kita mengetahui sejauh mana progresnya dan apa saja persoalan yang membuat terowongan ini belum bisa digunakan,” kata Helmi, Rabu (24/6).
Ia menegaskan, keterbukaan informasi mengenai proyek bernilai lebih dari setengah triliun rupiah itu sangat penting agar DPRD dapat melakukan fungsi pengawasan sekaligus membantu mencari solusi atas berbagai hambatan yang masih terjadi.
Menurut Helmi, apabila masih terdapat persoalan teknis, administrasi, maupun sosial, seluruh pihak perlu duduk bersama untuk menyelesaikannya. Dengan begitu, penyelesaian proyek tidak hanya berhenti pada pembangunan fisik, tetapi juga benar-benar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
Namun hingga kini, rencana pemanggilan OPD tersebut belum dapat terlaksana. Helmi mengungkapkan surat yang telah dikirim DPRD kepada Wali Kota Samarinda masih belum mendapat tanggapan, sehingga DPRD belum memperoleh informasi resmi mengenai perkembangan terbaru proyek tersebut.
“Surat sudah kami sampaikan kepada Wali Kota, tetapi sampai sekarang belum ada respons. Jadi kami masih menunggu,” ujarnya.
Ia menambahkan, kesiapan pengoperasian Terowongan Samarinda tidak hanya bergantung pada selesainya konstruksi, tetapi juga harus didukung penyelesaian aspek perizinan, keselamatan, serta dampak sosial di sekitar kawasan proyek.
DPRD Samarinda berharap seluruh tahapan yang masih tersisa dapat segera dituntaskan sehingga masyarakat dapat segera memanfaatkan Terowongan Samarinda sebagai akses baru untuk mengurai kemacetan, khususnya menuju kawasan Sambutan.