Komisi II DPRD Samarinda Evaluasi Capaian PAD, Soroti Potensi Kebocoran Pendapatan Daerah

Komisi II DPRD Samarinda mengevaluasi realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) semester pertama 2026 guna memastikan target pendapatan daerah tercapai secara optimal.(foto: ilustrasi/AI)

Samarinda – Komisi II DPRD Samarinda mulai melakukan evaluasi terhadap realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada semester pertama Tahun Anggaran 2026. Evaluasi tersebut dilakukan untuk memastikan target PAD sebesar Rp1,2 triliun yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Samarinda masih berada pada jalur yang realistis hingga akhir tahun.

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, mengatakan pihaknya tengah mencermati capaian pendapatan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Selain membandingkan target dengan realisasi, DPRD juga telah meminta dokumen Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2027 sebagai bahan penyusunan langkah strategis ke depan.

Menurutnya, hasil pemantauan menunjukkan masih terdapat beberapa sektor yang pertumbuhan pendapatannya belum optimal. Meski secara keseluruhan realisasi PAD masih tergolong sesuai target, DPRD menilai diperlukan evaluasi lebih mendalam agar potensi penerimaan daerah dapat dimaksimalkan.

Selain menyoroti sisi pendapatan, Komisi II juga mengingatkan pentingnya memperbaiki struktur belanja OPD. Iswandi menilai anggaran seharusnya lebih banyak diarahkan pada program yang berdampak langsung kepada masyarakat dibandingkan belanja administrasi.

Ia juga menyinggung sejumlah temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), termasuk persoalan pengelolaan pajak reklame yang masih menyisakan temuan senilai sekitar Rp770 juta. Pemerintah Kota, kata dia, masih memiliki waktu untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

Tak hanya itu, Komisi II turut mengevaluasi kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terhadap PAD. Salah satu yang menjadi perhatian ialah keterlambatan penyetoran dividen dari BPR Samarinda sebesar Rp500 juta. Dalam waktu dekat, DPRD juga akan memanggil Perumda Varia Niaga guna mencocokkan data dan memastikan seluruh penyumbang PAD telah menjalankan kewajibannya sesuai regulasi.

Di akhir keterangannya, Iswandi mengingatkan agar upaya mengejar target PAD tidak dilakukan dengan kebijakan yang justru membebani masyarakat. Ia mendorong pemerintah lebih fokus menutup potensi kebocoran pendapatan, meningkatkan pengawasan, serta mengoptimalkan sumber-sumber PAD yang telah ada sebelum menetapkan kebijakan baru.

Facebook
Threads
Telegram
WhatsApp