Komisi II DPRD Samarinda Kawal Penyelesaian Utang Pemkot Rp400 Miliar

Komisi II DPRD Samarinda mengawal penyelesaian utang Pemkot agar pembayaran kepada kontraktor berjalan sesuai komitmen.(foto: ilustrasi/AI)

Samarinda – Komisi II DPRD Samarinda memastikan akan mengawal proses penyelesaian utang Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kepada para kontraktor yang nilainya mencapai sekitar Rp400 miliar.

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menegaskan pengawasan dilakukan agar komitmen pemerintah dalam melunasi kewajiban tersebut dapat direalisasikan sesuai jadwal. Menurutnya, pembayaran harus berlangsung secara adil dan tidak merugikan pihak kontraktor.

“Kami sudah menanyakan total utang kepada kontraktor. Pemkot berjanji akan menyelesaikan utang tahun 2025 pada tahun 2026 ini. Janji itu tentu akan kami kawal,” ujar Iswandi.

Ia menjelaskan, Komisi II telah memperoleh informasi mengenai skema pembayaran yang disiapkan Pemkot Samarinda. Pelunasan akan dilakukan secara bertahap berdasarkan besaran nilai utang yang dimiliki masing-masing kontraktor.

“Skemanya bervariasi. Mulai dari utang di bawah Rp100 juta, kemudian Rp100 juta sampai Rp500 juta. Mekanisme ini akan terus kami awasi sampai seluruh kewajiban benar-benar diselesaikan,” katanya.

Untuk memastikan realisasinya, Komisi II berencana memanggil jajaran Pemkot Samarinda guna meminta laporan perkembangan pembayaran utang tersebut.

“Kami ingin mengetahui sejauh mana kewajiban itu sudah dibayarkan, mana yang masih tertunda, dan mana yang masuk dalam tahap pembayaran. Progresnya harus jelas,” tegasnya.

Iswandi juga mengingatkan agar skema pembayaran tetap berpihak pada pelaku usaha kecil. Ia tidak menginginkan utang bernilai besar didahulukan apabila justru membuat kontraktor kecil dan pelaku UMKM harus menunggu lebih lama.

“Jangan sampai yang kecil dibayar belakangan sementara yang besar didahulukan. Kasihan UMKM, karena itu menyangkut modal usaha mereka,” pungkasnya.

Facebook
Threads
Telegram
WhatsApp