Komisi II DPRD Samarinda Soroti Pola Belanja Disdag, Minta Anggaran Lebih Berpihak ke Masyarakat

Komisi II DPRD Samarinda menyoroti penggunaan anggaran Dinas Perdagangan agar lebih berdampak langsung bagi masyarakat dan pelaku usaha.(foto : ilustrasi/AI)

Samarinda – Komisi II DPRD Samarinda menyoroti pola penggunaan anggaran Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda yang dinilai masih belum sepenuhnya berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Evaluasi tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kinerja semester pertama Disdag .

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, mengatakan pembahasan tidak hanya berfokus pada capaian serapan anggaran, tetapi juga efektivitas penggunaannya terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan aktivitas ekonomi daerah.

Berdasarkan laporan yang disampaikan, realisasi anggaran Disdag hingga pertengahan tahun telah mencapai sekitar 54 persen. Namun, DPRD menilai sebagian besar penggunaan anggaran masih terkonsentrasi pada kebutuhan internal organisasi, seperti operasional dan administrasi.

Menurut Iswandi, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian agar arah belanja daerah lebih memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa APBD harus menjadi instrumen pembangunan ekonomi yang berdampak nyata, bukan hanya mendukung aktivitas birokrasi.

“Anggaran harus bekerja untuk masyarakat, bukan berhenti di lingkup internal,” tegasnya.

Selain itu, Komisi II juga menyoroti pelaksanaan program pengendalian inflasi, khususnya kegiatan operasi pasar. Dari total anggaran sekitar Rp200 juta, realisasinya disebut telah mencapai hampir 97 persen meski tahun anggaran masih berjalan.

DPRD menilai kondisi tersebut kurang ideal karena berpotensi membatasi ruang intervensi pemerintah dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok pada sisa tahun berjalan. Oleh karena itu, distribusi program diharapkan dapat dilakukan lebih merata dan berkelanjutan.

Komisi II juga mencatat masih rendahnya progres sejumlah program yang bersentuhan langsung dengan pelaku usaha dan masyarakat. Ketimpangan pelaksanaan program tersebut menjadi salah satu poin evaluasi terhadap kinerja Disdag.

Di samping itu, DPRD menemukan adanya kewajiban keuangan yang belum terselesaikan. Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi perencanaan anggaran pada semester berikutnya, termasuk kemungkinan dilakukannya penyesuaian atau rasionalisasi program.

Meski demikian, Iswandi menegaskan bahwa program yang menyasar pedagang kecil, pemberdayaan usaha, dan stabilisasi harga kebutuhan pokok harus tetap menjadi prioritas utama apabila terjadi penyesuaian anggaran.

“Yang dipertahankan adalah program yang dampaknya langsung dirasakan masyarakat,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, Komisi II DPRD Samarinda akan menjadwalkan pembahasan lanjutan guna memperdalam evaluasi terhadap penggunaan anggaran, penyelesaian kewajiban keuangan, serta optimalisasi program agar lebih tepat sasaran.

DPRD berharap evaluasi tersebut dapat menjadi momentum perbaikan sehingga belanja daerah tidak hanya terserap secara administratif, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Samarinda.

Facebook
Threads
Telegram
WhatsApp