PLTSa Samarinda Masih Tahap Wacana, DPRD Tunggu Penjelasan Resmi dari Pemkot

Ilustrasi PLTSa. DPRD Samarinda menilai rencana pembangunan pembangkit listrik berbasis sampah perlu didukung kajian matang, terutama terkait lokasi dan kesiapan lahan (foto : ilustrasi / AI)

Samarinda – Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Kota Samarinda mendapat apresiasi dari DPRD Samarinda sebagai salah satu langkah dalam mengatasi persoalan sampah dan menciptakan sumber energi alternatif. Namun, hingga kini pihak legislatif mengaku belum menerima pemaparan maupun laporan resmi dari Pemerintah Kota Samarinda terkait proyek tersebut.

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie, mengatakan bahwa keberadaan PLTSa dapat menjadi solusi yang menjanjikan apabila dirancang dengan perencanaan yang matang dan didukung teknologi pengolahan yang memadai. Menurutnya, proyek tersebut berpotensi memberikan manfaat besar bagi lingkungan dan kebutuhan energi daerah.

Meski demikian, Novan menilai ada sejumlah aspek yang perlu dipastikan sebelum pembangunan dilakukan, terutama terkait lokasi proyek. Ia menegaskan bahwa penentuan kawasan pembangunan harus mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun konflik pemanfaatan ruang di kemudian hari.

Selain kesesuaian tata ruang, DPRD juga menyoroti dampak lingkungan yang mungkin timbul bagi masyarakat di sekitar lokasi pembangunan. Karena itu, kajian teknis dan lingkungan harus menjadi dasar utama dalam pengambilan keputusan.

“Prinsipnya kami mendukung upaya pengolahan sampah menjadi energi. Namun seluruh proses harus dilakukan sesuai aturan dan mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat,” ujar Novan.

Ia menambahkan bahwa pengelolaan sampah dengan teknologi yang tepat dapat mengurangi volume limbah sekaligus menghasilkan energi yang bermanfaat. Bahkan, pengembangan teknologi pengolahan sampah dinilai memiliki nilai ekonomi yang dapat mendukung pembangunan daerah.

Terkait lokasi pembangunan, Novan mengaku baru mendengar informasi bahwa proyek tersebut direncanakan berada di sekitar kawasan TPA Sambutan. Namun hingga saat ini DPRD belum menerima dokumen maupun penjelasan resmi mengenai kesiapan lahan yang akan digunakan.

Menurutnya, dukungan dari pemerintah pusat terhadap proyek serupa memang cukup besar, termasuk peluang pendanaan. Kendati demikian, kesiapan lahan, kelengkapan administrasi, dan kajian teknis harus dipastikan terlebih dahulu sebelum proyek dapat direalisasikan.

“Sejauh ini belum ada pembahasan resmi di DPRD. Karena itu kami masih menunggu penjelasan lengkap dari pemerintah kota mengenai rencana pembangunan PLTSa tersebut,” pungkasnya. (*)

Facebook
Threads
Telegram
WhatsApp