Samarinda – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPRD Samarinda dan Perumdam Varia Niaga yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa (30/6/2026) ditunda. Penundaan dilakukan karena Direktur Utama Perumdam Varia Niaga berhalangan hadir akibat kondisi kesehatan.
Komisi II menilai kehadiran pimpinan perusahaan daerah tersebut sangat diperlukan agar pembahasan berbagai agenda strategis dapat menghasilkan keputusan yang komprehensif. Meski jajaran manajemen telah hadir memenuhi undangan, DPRD memilih menjadwalkan ulang rapat hingga Direktur Utama dapat mengikuti pembahasan secara langsung.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menjelaskan bahwa terdapat lima agenda penting yang akan dievaluasi dalam hearing tersebut. Di antaranya laporan neraca keuangan tahun 2025 beserta proyeksi 2026, rencana bisnis tahun 2027, penggunaan dana hibah Pemerintah Kota Samarinda, kerja sama dengan pihak ketiga, hingga realisasi Surat Perintah Kerja (SPK) beserta kendala pelaksanaannya.
“Kami putuskan menunda hearing sampai Pak Dirut bisa hadir,” ujar Iswandi.
Menurutnya, kehadiran Direktur Utama diperlukan agar seluruh pertanyaan maupun keputusan strategis dapat dijawab secara langsung tanpa harus menunggu pembahasan lanjutan.
“Sebenarnya para manajer sudah hadir. Tetapi kami ingin apabila ada keputusan atau hal-hal yang perlu diklarifikasi, bisa langsung dijawab oleh Direktur Utama sehingga tidak perlu bolak-balik melakukan pembahasan,” katanya.
Meski rapat resmi ditunda, Komisi II tetap memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berdiskusi secara informal dengan jajaran Perumdam Varia Niaga. Dalam diskusi itu, DPRD meminta sejumlah data yang lebih rinci sebagai bahan evaluasi pada hearing berikutnya.
“Setelah rapat resmi ditutup, kami tetap berdiskusi secara informal. Ada beberapa data yang kami minta lebih spesifik dan terperinci agar pembahasannya nanti lebih komprehensif,” tutup Iswandi.
Komisi II berharap rapat dengar pendapat dapat segera dijadwalkan kembali setelah Direktur Utama Perumdam Varia Niaga pulih. DPRD menilai pembahasan yang menyeluruh diperlukan untuk menghasilkan rekomendasi yang mampu meningkatkan tata kelola dan kinerja perusahaan daerah tersebut.