DPRD Samarinda Canangkan 30 Persen Produk UMKM Masuk Pasar Modern

ILUSTRASI DUKUNGAN UMKM – Ilustrasi penempatan produk lokal di area ritel modern. Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Viktor Yuan, mengusulkan pembentukan Perda yang mewajibkan gerai ritel modern di Samarinda mengalokasikan 30 persen ruang penjualan bagi produk UMKM lokal, sebagai upaya meningkatkan daya saing produk daerah. (Foto: Ilustrasi/AI)

Pasar Pagi Masih Sepi Pembeli, Pedagang Kembali Buka Lapak di Luar

ILUSTRASI GEDUNG PASAR BARU – Suasana lorong deretan kios pakaian dan perhiasan yang sepi pengunjung di dalam sebuah gedung pasar modern. Komisi II DPRD Samarinda menyoroti lengangnya area dalam Pasar Pagi yang baru direvitalisasi dengan anggaran Rp468 miliar tersebut, yang memicu pedagang memilih berjualan di luar gedung. (Foto: Ilustrasi/AI)